Senin, 25 November 2024

Punya Slogan Sparkling Surabaya, Wali Kota Imbau Semua Bangunan Tepi Jalan Nyalakan Lampu

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Kawasan Jalan Tunjungan, Surabaya saat malam hari. Foto: Dokumen suarasurabaya.net

Demi meningkatkan keamanan kota, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk menghidupkan lagi Sparkling Surabaya dengan menyalakan lampu setiap malam.

Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya dalam SE tentang dukungan Sparkling Surabaya bernomor 600.3 /6677/436.7.4/2023 itu mengimbau untuk menyalakan lampu pada saat malam hari, terutama gedung-gedung yang ada di tepi jalan.

“Dalam rangka meningkatkan keamanan, kewaspadaan lingkungan, menambah nilai estetika kota serta mendukung slogan “Sparkling Surabaya”, mohon dukungan Saudara untuk dapat menyediakan dan menyalakan lampu teras rumah/teras gedung/teras bangunan komersial dan kantor/pagar di sisi jalan pada malam hari sepanjang koridor jalan yang sudah ditentukan,” kata Eri dalam SE.

Terutama 34 ruas jalan koridor yang diminta untuk menyalakan lampu pada malam hari di antaranya, Jalan Perak Barat, Jalan Perak Timur, Jalan Rajawali, Jalan Veteran, Jalan Pahlawan, Jalan Kramat Gantung, Jalan Kapasari, Jalan Bunguran, Jalan Sulung, Jalan Semut Madya Indah, Jalan Ngaglik, Jalan Indrapura, Jalan Bubutan, Jalan Blauran, Jalan Praban, Jalan Embong Malang, Jalan Gemblongan, Jalan Tunjungan, Jalan Gubernur Suryo, dan Jalan Pemuda.

Selanjutnya, Jalan Panglima Sudirman, Jalan Basuki Rahmat, Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Diponegoro, Jalan Raya Darmo, Jalan Dharmahusada, Jalan Kertajaya, Jalan Manyar Kertoarjo, Jalan Wonokromo, Jalan Adityawarman, Jalan Mayjen Sungkono, Jalan HR. Muhammad, Jalan Pandegiling, dan Jalan A. Yani.

“Jadi, gedung-gedung atau rumah yang ada di tepi jalan, terutama yang ada di 34 ruas jalan ini, kami minta untuk menyalakan lampunya pada saat malam hari,” sambung Irvan Wahyudrajad Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya, Kamis (6/4/2023).

Usai SE diedarkan, DPRKPP bersama pihak kecamatan akan berkeliling sepanjang jalan yang sudah ditentukan untuk sosialisasi.

Jika masih ditemukan ada gedung atau rumah yang tidak menyalakan atau tidak memiliki lampu, pemiliknya diminta langsung memasang dan menyalakannya pada malam hari.

“Karena memang temuan kami di lapangan, ada bangunan yang tidak menyalakan lampunya dan ada pula yang memang tidak ada lampunya, sehingga kami sosialisasikan SE ini. Alhadulillah semuanya paham dan siap menyalakan lampunya pada malam hari,” ujarnya.

Ia berharap upaya ini bisa menggaungkan kembali Sparkling Surabaya dan menambah nilai estetika kota di malam hari.

“Selain itu, tentu ini sangat penting untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di seluruh kota,” pungkasnya.(lta/dfn/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Senin, 25 November 2024
29o
Kurs